EDUCATION IS NUMBER ONE


RSS
email

PARADIGMA MOS



APA ITU MOS?

Setiap tahun ajaran baru pada sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah atas (SMA) sudah menjadi rahasia umum jika seluruh sekolah baik negeri maupun swasta mengadakan ajang tahunun rutin untuk memperkenalkan siswa baru pada sekolah barunya, yang lebih dikenal dengan istilah Masa Orientasi sekolah atau MOS.
Pada dasarnya, MOS memiliki sebuah haluan haluan dasar yang pada intinya mendidik dan memperkenalkan dunia baru dalam sekolah baru. Pendidikan dan perkenalan ini dilakukan dan diadakan oleh para siswa siswi lama yang masih bersetatus pelajar dalam sekolahnya masing masing. OSIS sebagai pelaksana umum acara kegiatan MOS sudah barang tentu mendapatkan ijin dan persetujuan dari pihak kesiswaan maupun sekolah.
Kebijakan yang diterapkan pun berbeda beda, baik dalam penetuan waktu dan durasi MOS, hingga penentuan kegiatan yang berkaitan dengan MOS. Menurut peraturan pendidikan tentang MOS yang salah satunya adalah sebagai berikut..

SURAT EDARAN
KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tahun Pelajaran 2009/2010
SURAT EDARAN

3. Kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS)
a. MOS dilaksanakan dalam rangka membantu peserta didik agar dapat mengenal, beradaptasi dan menyatu dengan warga dan lingkungan satuan pendidikan, mengetahui dan memahami tata tertib satuan pendidikan, serta mengetahui hak, kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari warga belajar di satuan pendidikan yang bersangkutan;
b. MOS dilaksanakan dengan prinsip mudah, murah, meriah,menyenangkan, mendidik dan massal;
c. MOS tidak dibenarkan melakukan tindakan yang menjurus pada perpeloncoan;
d. MOS dilaksanakan pada jam pelajaran dan apabila diperlukan ada tambahan waktu maksimal sampai jam 16.00 WIB;
e. Materi MOS disusun oleh tim pemandu tingkat satuan pendidikan sesuai dengan tuntutan, kondisi dan lingkungan satuan pendidikan dengan tetap mengacu pada prinsip dan tujuan MOS;
f. Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan MOS di satuan pendidikan masing-masing;
i. Kepala satuan pendidikan melaporkan pelaksanaan MOS kepada Kepala Dinas Pendidikan.


WALIKOTA YOGYAKARTA
PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA
NOMOR 22 TAHUN 2008
TENTANG
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK- KANAK
DAN SEKOLAH Dl KOTA YOGYAKARTA
WALIKOTA YOGYAKARTA
BAB IV
SERAGAM SEKOLAH
Pasat 10

(4). Selama Masa Orientasi Siswa (MOS) menggunakan pakaian seragam sekolah
jenjang sebelumnya.
(5). Setelah MOS, peserta didik wajib menggunakan seragam sekolah sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.


KENYATAANNYA ADALAH..

Hanya saja, hampir setriap tahun acara kegiatan orientasi siswa tersebut selalu mendapatkan kendala dan berita miring. Sudah banyak sekali berita di media tentang pergeseran makna Orientasi sebagai sarana mendidik dan membimbing para siswa siswi baru menjadi pemerasan fisik hingga pelemahan mental.

Acara berkedok pendidikan dan pengenalan siswa baru ini acapkali menjadi ajang “balas dendam” siswa siswi lama yang telah terlebih dahulu mendapatkan perilaku serupa selama menjalani Masa Orientasi Siswa sebagai siswa siswi baru.

Tindakan “pengecut” seperti itu sangat tidak pantas dilakukan oleh kaum terpelajar baik jenjang sekolah menengah maupun perguruan tinggi. Cara membalas perbuatan yang sama kepada adik adik baru mereka yang pada dasarnya tidak memiliki kesalahan yang berarti –yang pada akhirnya toh nantinya akan menjadi rekan mereka sendiri– bukan merupakan perilaku yang baik jika dilihat dari norma sosial maupun norma agama. Ada sebuah pepatah yang mengatakan “Dua hitam tidak bisa menjadikan putih”, yang memiliki arti bahwa sebuah tindakan buruk apapun tidak bisa diselesaikan dengan tindakan buruk pula. Pepatah ini selayaknya pantas jika diberikan kepada kita semua, bahwa masalah berantai yang terjadi setiap tahun ini bisa dibasmi total jika kita berani untuk merubah total sistem Orientasi yang berkembang selama ini kearah yang lebih baik.

Bukankah lebih baik jika kita “membalas” tindakan yang pernah kita alami dalam acara Orientasi itu dengan sebuah perubahan dan kebaikan? Dengan tujuan mengembalikan koridor awal dari tujuan semula acara MOS, yaitu sebagai acara untuk memperkenalkan siswa siswi baru pada sekolah barunya, dengan perlakuan lebih adil untuk mereka..!!

MOS PUN MENDAPAT BANYAK KECAMAN..


Akhir akhir ini masa Orientasi siswa sudah banyak mengalami perubahan, hasnyasaja perubahan yang dicapai tidak signififikan.. Dari waktu ke waktu acara yang telah terjadi sejak era penjajahan Belanda ini sudah mengalami banyak perubahan atas dasar rasa Kemanusiaan dan evaluasi dari kejadian kejadian yang sebelumnya. Bandingkan dengan acara semacam Orientasi satu dasa warsa silam yang masih dipenuh dengan ajang kekerasan fisik dan mental, menuru sumber http://oomnyafahrel.multiply.com MOS pada waktu itu masih penuh dengan kekerasan fisik semacam puss up atau lari keliling lapangan dan juga bentakan.

Media pun tidak bersikap masa bodoh dalam hal ini. Artikel artikel penulis yang menyinggung kesemrawutan masalah Orienrtasi Siswa ini telah banyak dipublikasikan ke media cetak hingga media elektronik, semacam blog atau web. Bahkan menurut informasi yang penulis ketahui, situs pertemanan semacam Facebook telah banyak memiliki Group yang menetang kekerasan dalam MOS. Member dari group tersebut tidaklah sedikit, para simpatisan group semacam ini bisa mencapai angka puluhan ribu orang..!!

Jika hampir puluhan ribu orang telah mengungkapkan ketidak setujuannya mereka atas hal ini (Masa Orientasi Siswa), –itupun belum termasuk ribuan lagi yang tidak menggunakan jasa situs pertemanan atau media elektronik– maka mengapa sedemikian sulitnya untuk merubah dan menjadikan ajang tahunan Masa Orientasi Siswa ini kebentuk arah yang lebih baik.

Saya pribadi yakin, banyak kalangan terpelajar yang ingin melakukan perubahan untuk sekolah mereka masing masing –meskipun ada pula yang bersikap acuh dalam masalah ini – . Kendala yang mereka hadapi hanyalah kurangnya dukungan dari rekan mereka atau mungkin juga sulit bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi mereka, dikarena kurangnya sarana media untuk mereka gunakan, hingga kurangnya situasi yang kondusif antara siswa sebagai pihak yang memiliki aspirasi dengan pihak sekolah –dalam hal ini Kesiswaan– yang menerima dan mendengar aspirasi mereka.

Pada sekolah yang maju dalam sistem pelayanan dan administrasi atau lebih dikenal dengan sekolah International Organization for Standardization, sebenarnya sudah ada aturan aturan atau landasan yang lebih dikenal dengan Garis-Garis Besar Program Kerja dalam setiap acara atau program yang dilaksanakan atas nama sekolah, yang dalam hal ini juga menyangkut masalah Orientasi Siswa. Penulis hanya berharap para pembuat dan pelaksana peraturan peraturan tersebut dapat mengkaji kembali dalam pemberian kebijakan kebijakan masalah Orientasi dan mengkaji ulang serta menindak lanjuti kenyataan yang terjadi dilapangan.

GAMBARAN UMUM MOS..


Secara umum, masa Orientasi siswa baru yang terjadi dikalangan umum pada masa sekarang adalah berbentuk setumpuk tugas yang berat yang diberikan para panitia MOS kepada siwa siswi baru. Seperti pengharusan penambahan barang bawaan yang sesuai dengan ketentuan setiap harinya. Yang pada dasarnya tidak memiliki peran penting dalam bidang pendidikan yang akan mereka terapkan nanti di sekolah.

Pemberlakuan pemakaian atribut yang menyusahkan siwa siswi baru dan mendiskriminasikan mereka sebagai sama sama warga sekolah hampir secara umum terjadi di setiap sekolah. Mulai dari penggunaan kuncir rambut yang berlebihan bagi siswi putri hingga tugas berat lainnya yang jika dilihat menggunakan akal sehat tidaklah memiliki fungsi yang berarti dan nampak tidak senonoh. Itupun belum termasuk hukuman yang berupa kekerasan mental dan bentakan yang melemahkan mental mereka kepada siswa siswi baru yang melanggar dan tidak mematuhi peraturan yang diberikan oleh para kakak kelas mereka. Amatlah sebuah fenomena yang terkesan tidak adil bagi mereka.

Sebagai generasi yang berpendidikan serta memiliki mertabat dan derajat yang tinggi, sudahlah sepantasnya hal hal yang berhubungan dengan penindasan yang melemahkan mental baik secara langsung maupun tidak langsung , ataupun perlakuan yang tidak adil terhadap para siswa siswi baru sudah selayaknya ditinggalkan total !!!

Jika dalam kasus ini para panitia pelaksana MOS ini ingin merasa dihargai,dihormati, dan dikenal oleh para adik kelas mereka, bukankah lebih baik mereka berperilaku yang baik, memberikan contoh contoh yang baik, mengadakan acara yang baik, yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya, yang sesuai dengan norma yang ada, untuk diberikan kepada para siswa siswi baru disekolah tersebut.

ACARA MOS SEBAIKNYA..

Acara MOS seharusnya adalah ajang sambutan selamat datang yang ramah bagi siswa siswi baru, berisikan pembekalan materi yang berfungsi sebagai pembentukan kepribadian mereka kearah yang lebih baik. Sebagai contoh pemberian ceramah Rohani atau ceramah Motivasi, layaknya seminar seminar dikalangan kaum terpelajar.

Kemudian memperkenalkan segala sesuatu yang ada di sekolah tersebut secara lebih detail kepada adik adik baru mereka. Memperkenalkan perangkan sekolah, kebijakan kebijakan sekolah, dan peraturan peraturan sekolah dengan tujuan agar para siswa siswi baru dapat lebih mengerti dan mengenal jauh lebih dalam tentang sekolahnya. Untuk jangka waktu selama mereka bersekolah di sekolah tersebut.

Pengebangan bakat dan minat mereka juga sebaiknya diberi apresiasi lebih pada masa Orientasi. Seperti lomba mata pelajaran atau lomba kreativitas antar sesama peserta MOS untuk meningkatkan tingkat kemampuan mereka, baik pada level Akademik maupun level Non Akademik.

Marilah kita lebih bisa memperlakukan para siswa siswi baru secara adil, secara lebih layak selaku sesama warga sekolah. Sudah saatnya kita lebih menjunjung Hak Asasi Mereka. Meninggalkan bentuk kekerasan baik mental maupun fisik. Meninggalkan segala kebijakan dan peraturan selama masa Orientasi yang merugikan mereka, melemahkan mereka, termasuk kebijakan yang menerapkan pemberlakuan atribut atribut yang menyusahkan. Bukankan lebih terkesan bersahabat jika mereka pun menggunakan seragam yang layak persis seperti nanti ketika mereka menuntut ilmu selama kurun waktu kurang lebih 3 tahun? Tentu kebijakan dalam bentuk ini lebih pantas dan seharusnya digunakan untuk lebih menghargai mereka, selaku para siswa siswi baru sekolah tersebut.

SEKOLAH ANTI BULLYING..

Artikel ini dibuat bukan atas dasar pemikiran idealisme semata. Sudah banyak sekali sekolah yang berani melebeli mereka dengan sebutan “SEKOLAH ANTI BULLYING”. Sekolah sekolah tersebut adalah sekolah yang melarang total kekerasan atau pemojokan dan perendahan mental bagi seluruh warga sekolah. Sekolah seperti ini sudah tersebar dan bisa kita jumpai pada sekolah sekolah favorit pada kota kota besar di Indonesia.

Marilah sebaiknya dengan besar hati kita mencontoh sekolah sekolah tersebut. Memang terasa berat dan sulit. Tetapi jika kita simak secara seksama lagi lebih jauh, kita sudah selayaknya meniru hal hal yang baik menurut norma yang berlaku dilingkungan tersebut, meskipun itu berasal dari musuh kita sekalipun.

Cara yang paling baik untuk membangun citra yang baik bagi sekolah bukan hanya memiliki catatan bagus dalam bidang edukasi, tetapi juga bisa dibentuk dengan cara pembentukkan akhlak dan perilaku para siswa siswi dan penghuni sekolah tersebut. Sehingga kesan cerdas tidak berdiri sendirian dalam perannya memberikan kontribusi bagi sekolah, tetapi dapat disandingkan dengan perilaku yang lebih bermartabat dan bermoral dikalangan para siswa. Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk merealisasikan hal ini adalah dengan pelarangan Bullying bagi seluruh warga sekolah, baik berupa mental maupun fisik.

Kesan cerdas dan memiliki moral ini seyogyanya diperkernalkan pada awal para siswa siswi ajaran baru ini mulai aktif dalam serangkaian kegiatan di sekolah, pada masa pra sekolah ataupun biasa disebut dengan Masa Orientasi Siswa. Kegiatan kegiatan yang sebaiknya mengarah pada arah edukatif dan lebih normatif sebagai implementasi sifat cerdas dan memiliki moral yang bermartabat tinggi.

Sebagai kaum terpelajar yang memiliki derajat yang tinggi, sudah barang tentu sebaiknya disertakan oleh sifat yang lebih normatif baik dari tindakan maupun ucapan, termasuk berlaku adil kepada sesama warga sekolah baik secara umum pada kegiatan umum atapupun khususnya dalam kasus artikel ini adalah kegiatan MOS atau Masa Orientasi Siswa.

KITA WAJIB BERBENAH..

Kita wajib berbenah dalam hal ini, meskipun toh nampaknya hanya masalah sepele, tetapi jika kebijakan ini benar benar ditanggapi serius oleh siswa maupun pihak sekolah, maka akan terjadi sebuah dampak yang besar bagi sekolah tersebut ke arah yang lebih baik,menaikkan citra sekolah itu sendiru, dan menjadikannya perspektif yang baik untuk dicontoh lembaga pendidikan yang lain. Umumnya pada pelaksanaan pendidikan yang terjadi di negeri ini.

Tidaklah baik untuk menuding kambing hitam dari masalah yang mengandung pro dan kontra semacam kegiatan Orientasi ini. Yang wajib dan seharusnya kita persoalkan adalah bagaimana cara untuk merubah kegiatan sekolah –yang termasuk paling kontroversial– pada sekolah menengah bahkan perguruan tinggi ini kearah yang lebih baik. Mengubah dan membenahi penyelewengan yang terjadi pada masa Orientasi kepada tujuan dan gagasan awal terbentuknya kegiatan ini. Memperlakukan para siswa siswi baru secara lebih persuasif dan normatif, selayaknya warga sekolah yang lain dengan tanpa mendiskriminasikan mereka. Menyandingkan derajat para siswa siswi baru dengan siswa siswi lama, baik pada perlakuan atau pemberlakuan kebijakan.

Karena merekapun bersusah payah untuk masuk ke sekolah yang mereka inginkan. Dengan tujuan mendapatkan hasil yang dicita citakan. Sudah barang tentu tidak sepantasnya para siswa siswi lama memperlakukan mereka secara diskriminatif, baik secara emplisit maupun eksplisit. Meskipun toh pemberlakuan secara diskriminatif tidak langsung itu hanya berlangsung dalam kurun waktu kurang dari seminggu. Tetapi dari sudut pandang manapun sama sekali tidak ada norma yang membenarkan tindakan tersebut dapat dan layak diterapkan, terlebih oleh sebuah lembaga pendidikan yang memiliki peran sentral didaerahnya.


PENUTUP..

Di akhir paragraf ini, penulis berharap ada sebuah perubahan total dalam masalah yang sering dipergunjingkan ini. Berharap adanya kesadaran yang dapat membuka mata hati pembacanya. Mengharapkan sebuah perlakuan yang lebih adil antar sesama manusia. Mencoba memberikan sudut pandang yang baru tentang perlakuan MOS yang lebih bisa diterima dan dihargai. Mewakili ribuan individu yang tidak mengapresiasi penuh acara ini. Semoga artikel ini dapat menjadi bahan renungan dan kajian bagi semua individu yang bergerak dan ikut berpartisipasi dalam dunia pendidikan, termasuk para pelajar dan siswa siswinya.


Bookmark and Share

2 komentar:

septiani_cha said...

artikelny bgus....

Post a Comment

Comment Here !

PARADIGMA MOS

Posted by Dilla Arghya On 2 komentar


APA ITU MOS?

Setiap tahun ajaran baru pada sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah atas (SMA) sudah menjadi rahasia umum jika seluruh sekolah baik negeri maupun swasta mengadakan ajang tahunun rutin untuk memperkenalkan siswa baru pada sekolah barunya, yang lebih dikenal dengan istilah Masa Orientasi sekolah atau MOS.
Pada dasarnya, MOS memiliki sebuah haluan haluan dasar yang pada intinya mendidik dan memperkenalkan dunia baru dalam sekolah baru. Pendidikan dan perkenalan ini dilakukan dan diadakan oleh para siswa siswi lama yang masih bersetatus pelajar dalam sekolahnya masing masing. OSIS sebagai pelaksana umum acara kegiatan MOS sudah barang tentu mendapatkan ijin dan persetujuan dari pihak kesiswaan maupun sekolah.
Kebijakan yang diterapkan pun berbeda beda, baik dalam penetuan waktu dan durasi MOS, hingga penentuan kegiatan yang berkaitan dengan MOS. Menurut peraturan pendidikan tentang MOS yang salah satunya adalah sebagai berikut..

SURAT EDARAN
KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tahun Pelajaran 2009/2010
SURAT EDARAN

3. Kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS)
a. MOS dilaksanakan dalam rangka membantu peserta didik agar dapat mengenal, beradaptasi dan menyatu dengan warga dan lingkungan satuan pendidikan, mengetahui dan memahami tata tertib satuan pendidikan, serta mengetahui hak, kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari warga belajar di satuan pendidikan yang bersangkutan;
b. MOS dilaksanakan dengan prinsip mudah, murah, meriah,menyenangkan, mendidik dan massal;
c. MOS tidak dibenarkan melakukan tindakan yang menjurus pada perpeloncoan;
d. MOS dilaksanakan pada jam pelajaran dan apabila diperlukan ada tambahan waktu maksimal sampai jam 16.00 WIB;
e. Materi MOS disusun oleh tim pemandu tingkat satuan pendidikan sesuai dengan tuntutan, kondisi dan lingkungan satuan pendidikan dengan tetap mengacu pada prinsip dan tujuan MOS;
f. Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan MOS di satuan pendidikan masing-masing;
i. Kepala satuan pendidikan melaporkan pelaksanaan MOS kepada Kepala Dinas Pendidikan.


WALIKOTA YOGYAKARTA
PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA
NOMOR 22 TAHUN 2008
TENTANG
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK- KANAK
DAN SEKOLAH Dl KOTA YOGYAKARTA
WALIKOTA YOGYAKARTA
BAB IV
SERAGAM SEKOLAH
Pasat 10

(4). Selama Masa Orientasi Siswa (MOS) menggunakan pakaian seragam sekolah
jenjang sebelumnya.
(5). Setelah MOS, peserta didik wajib menggunakan seragam sekolah sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.


KENYATAANNYA ADALAH..

Hanya saja, hampir setriap tahun acara kegiatan orientasi siswa tersebut selalu mendapatkan kendala dan berita miring. Sudah banyak sekali berita di media tentang pergeseran makna Orientasi sebagai sarana mendidik dan membimbing para siswa siswi baru menjadi pemerasan fisik hingga pelemahan mental.

Acara berkedok pendidikan dan pengenalan siswa baru ini acapkali menjadi ajang “balas dendam” siswa siswi lama yang telah terlebih dahulu mendapatkan perilaku serupa selama menjalani Masa Orientasi Siswa sebagai siswa siswi baru.

Tindakan “pengecut” seperti itu sangat tidak pantas dilakukan oleh kaum terpelajar baik jenjang sekolah menengah maupun perguruan tinggi. Cara membalas perbuatan yang sama kepada adik adik baru mereka yang pada dasarnya tidak memiliki kesalahan yang berarti –yang pada akhirnya toh nantinya akan menjadi rekan mereka sendiri– bukan merupakan perilaku yang baik jika dilihat dari norma sosial maupun norma agama. Ada sebuah pepatah yang mengatakan “Dua hitam tidak bisa menjadikan putih”, yang memiliki arti bahwa sebuah tindakan buruk apapun tidak bisa diselesaikan dengan tindakan buruk pula. Pepatah ini selayaknya pantas jika diberikan kepada kita semua, bahwa masalah berantai yang terjadi setiap tahun ini bisa dibasmi total jika kita berani untuk merubah total sistem Orientasi yang berkembang selama ini kearah yang lebih baik.

Bukankah lebih baik jika kita “membalas” tindakan yang pernah kita alami dalam acara Orientasi itu dengan sebuah perubahan dan kebaikan? Dengan tujuan mengembalikan koridor awal dari tujuan semula acara MOS, yaitu sebagai acara untuk memperkenalkan siswa siswi baru pada sekolah barunya, dengan perlakuan lebih adil untuk mereka..!!

MOS PUN MENDAPAT BANYAK KECAMAN..


Akhir akhir ini masa Orientasi siswa sudah banyak mengalami perubahan, hasnyasaja perubahan yang dicapai tidak signififikan.. Dari waktu ke waktu acara yang telah terjadi sejak era penjajahan Belanda ini sudah mengalami banyak perubahan atas dasar rasa Kemanusiaan dan evaluasi dari kejadian kejadian yang sebelumnya. Bandingkan dengan acara semacam Orientasi satu dasa warsa silam yang masih dipenuh dengan ajang kekerasan fisik dan mental, menuru sumber http://oomnyafahrel.multiply.com MOS pada waktu itu masih penuh dengan kekerasan fisik semacam puss up atau lari keliling lapangan dan juga bentakan.

Media pun tidak bersikap masa bodoh dalam hal ini. Artikel artikel penulis yang menyinggung kesemrawutan masalah Orienrtasi Siswa ini telah banyak dipublikasikan ke media cetak hingga media elektronik, semacam blog atau web. Bahkan menurut informasi yang penulis ketahui, situs pertemanan semacam Facebook telah banyak memiliki Group yang menetang kekerasan dalam MOS. Member dari group tersebut tidaklah sedikit, para simpatisan group semacam ini bisa mencapai angka puluhan ribu orang..!!

Jika hampir puluhan ribu orang telah mengungkapkan ketidak setujuannya mereka atas hal ini (Masa Orientasi Siswa), –itupun belum termasuk ribuan lagi yang tidak menggunakan jasa situs pertemanan atau media elektronik– maka mengapa sedemikian sulitnya untuk merubah dan menjadikan ajang tahunan Masa Orientasi Siswa ini kebentuk arah yang lebih baik.

Saya pribadi yakin, banyak kalangan terpelajar yang ingin melakukan perubahan untuk sekolah mereka masing masing –meskipun ada pula yang bersikap acuh dalam masalah ini – . Kendala yang mereka hadapi hanyalah kurangnya dukungan dari rekan mereka atau mungkin juga sulit bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi mereka, dikarena kurangnya sarana media untuk mereka gunakan, hingga kurangnya situasi yang kondusif antara siswa sebagai pihak yang memiliki aspirasi dengan pihak sekolah –dalam hal ini Kesiswaan– yang menerima dan mendengar aspirasi mereka.

Pada sekolah yang maju dalam sistem pelayanan dan administrasi atau lebih dikenal dengan sekolah International Organization for Standardization, sebenarnya sudah ada aturan aturan atau landasan yang lebih dikenal dengan Garis-Garis Besar Program Kerja dalam setiap acara atau program yang dilaksanakan atas nama sekolah, yang dalam hal ini juga menyangkut masalah Orientasi Siswa. Penulis hanya berharap para pembuat dan pelaksana peraturan peraturan tersebut dapat mengkaji kembali dalam pemberian kebijakan kebijakan masalah Orientasi dan mengkaji ulang serta menindak lanjuti kenyataan yang terjadi dilapangan.

GAMBARAN UMUM MOS..


Secara umum, masa Orientasi siswa baru yang terjadi dikalangan umum pada masa sekarang adalah berbentuk setumpuk tugas yang berat yang diberikan para panitia MOS kepada siwa siswi baru. Seperti pengharusan penambahan barang bawaan yang sesuai dengan ketentuan setiap harinya. Yang pada dasarnya tidak memiliki peran penting dalam bidang pendidikan yang akan mereka terapkan nanti di sekolah.

Pemberlakuan pemakaian atribut yang menyusahkan siwa siswi baru dan mendiskriminasikan mereka sebagai sama sama warga sekolah hampir secara umum terjadi di setiap sekolah. Mulai dari penggunaan kuncir rambut yang berlebihan bagi siswi putri hingga tugas berat lainnya yang jika dilihat menggunakan akal sehat tidaklah memiliki fungsi yang berarti dan nampak tidak senonoh. Itupun belum termasuk hukuman yang berupa kekerasan mental dan bentakan yang melemahkan mental mereka kepada siswa siswi baru yang melanggar dan tidak mematuhi peraturan yang diberikan oleh para kakak kelas mereka. Amatlah sebuah fenomena yang terkesan tidak adil bagi mereka.

Sebagai generasi yang berpendidikan serta memiliki mertabat dan derajat yang tinggi, sudahlah sepantasnya hal hal yang berhubungan dengan penindasan yang melemahkan mental baik secara langsung maupun tidak langsung , ataupun perlakuan yang tidak adil terhadap para siswa siswi baru sudah selayaknya ditinggalkan total !!!

Jika dalam kasus ini para panitia pelaksana MOS ini ingin merasa dihargai,dihormati, dan dikenal oleh para adik kelas mereka, bukankah lebih baik mereka berperilaku yang baik, memberikan contoh contoh yang baik, mengadakan acara yang baik, yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya, yang sesuai dengan norma yang ada, untuk diberikan kepada para siswa siswi baru disekolah tersebut.

ACARA MOS SEBAIKNYA..

Acara MOS seharusnya adalah ajang sambutan selamat datang yang ramah bagi siswa siswi baru, berisikan pembekalan materi yang berfungsi sebagai pembentukan kepribadian mereka kearah yang lebih baik. Sebagai contoh pemberian ceramah Rohani atau ceramah Motivasi, layaknya seminar seminar dikalangan kaum terpelajar.

Kemudian memperkenalkan segala sesuatu yang ada di sekolah tersebut secara lebih detail kepada adik adik baru mereka. Memperkenalkan perangkan sekolah, kebijakan kebijakan sekolah, dan peraturan peraturan sekolah dengan tujuan agar para siswa siswi baru dapat lebih mengerti dan mengenal jauh lebih dalam tentang sekolahnya. Untuk jangka waktu selama mereka bersekolah di sekolah tersebut.

Pengebangan bakat dan minat mereka juga sebaiknya diberi apresiasi lebih pada masa Orientasi. Seperti lomba mata pelajaran atau lomba kreativitas antar sesama peserta MOS untuk meningkatkan tingkat kemampuan mereka, baik pada level Akademik maupun level Non Akademik.

Marilah kita lebih bisa memperlakukan para siswa siswi baru secara adil, secara lebih layak selaku sesama warga sekolah. Sudah saatnya kita lebih menjunjung Hak Asasi Mereka. Meninggalkan bentuk kekerasan baik mental maupun fisik. Meninggalkan segala kebijakan dan peraturan selama masa Orientasi yang merugikan mereka, melemahkan mereka, termasuk kebijakan yang menerapkan pemberlakuan atribut atribut yang menyusahkan. Bukankan lebih terkesan bersahabat jika mereka pun menggunakan seragam yang layak persis seperti nanti ketika mereka menuntut ilmu selama kurun waktu kurang lebih 3 tahun? Tentu kebijakan dalam bentuk ini lebih pantas dan seharusnya digunakan untuk lebih menghargai mereka, selaku para siswa siswi baru sekolah tersebut.

SEKOLAH ANTI BULLYING..

Artikel ini dibuat bukan atas dasar pemikiran idealisme semata. Sudah banyak sekali sekolah yang berani melebeli mereka dengan sebutan “SEKOLAH ANTI BULLYING”. Sekolah sekolah tersebut adalah sekolah yang melarang total kekerasan atau pemojokan dan perendahan mental bagi seluruh warga sekolah. Sekolah seperti ini sudah tersebar dan bisa kita jumpai pada sekolah sekolah favorit pada kota kota besar di Indonesia.

Marilah sebaiknya dengan besar hati kita mencontoh sekolah sekolah tersebut. Memang terasa berat dan sulit. Tetapi jika kita simak secara seksama lagi lebih jauh, kita sudah selayaknya meniru hal hal yang baik menurut norma yang berlaku dilingkungan tersebut, meskipun itu berasal dari musuh kita sekalipun.

Cara yang paling baik untuk membangun citra yang baik bagi sekolah bukan hanya memiliki catatan bagus dalam bidang edukasi, tetapi juga bisa dibentuk dengan cara pembentukkan akhlak dan perilaku para siswa siswi dan penghuni sekolah tersebut. Sehingga kesan cerdas tidak berdiri sendirian dalam perannya memberikan kontribusi bagi sekolah, tetapi dapat disandingkan dengan perilaku yang lebih bermartabat dan bermoral dikalangan para siswa. Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk merealisasikan hal ini adalah dengan pelarangan Bullying bagi seluruh warga sekolah, baik berupa mental maupun fisik.

Kesan cerdas dan memiliki moral ini seyogyanya diperkernalkan pada awal para siswa siswi ajaran baru ini mulai aktif dalam serangkaian kegiatan di sekolah, pada masa pra sekolah ataupun biasa disebut dengan Masa Orientasi Siswa. Kegiatan kegiatan yang sebaiknya mengarah pada arah edukatif dan lebih normatif sebagai implementasi sifat cerdas dan memiliki moral yang bermartabat tinggi.

Sebagai kaum terpelajar yang memiliki derajat yang tinggi, sudah barang tentu sebaiknya disertakan oleh sifat yang lebih normatif baik dari tindakan maupun ucapan, termasuk berlaku adil kepada sesama warga sekolah baik secara umum pada kegiatan umum atapupun khususnya dalam kasus artikel ini adalah kegiatan MOS atau Masa Orientasi Siswa.

KITA WAJIB BERBENAH..

Kita wajib berbenah dalam hal ini, meskipun toh nampaknya hanya masalah sepele, tetapi jika kebijakan ini benar benar ditanggapi serius oleh siswa maupun pihak sekolah, maka akan terjadi sebuah dampak yang besar bagi sekolah tersebut ke arah yang lebih baik,menaikkan citra sekolah itu sendiru, dan menjadikannya perspektif yang baik untuk dicontoh lembaga pendidikan yang lain. Umumnya pada pelaksanaan pendidikan yang terjadi di negeri ini.

Tidaklah baik untuk menuding kambing hitam dari masalah yang mengandung pro dan kontra semacam kegiatan Orientasi ini. Yang wajib dan seharusnya kita persoalkan adalah bagaimana cara untuk merubah kegiatan sekolah –yang termasuk paling kontroversial– pada sekolah menengah bahkan perguruan tinggi ini kearah yang lebih baik. Mengubah dan membenahi penyelewengan yang terjadi pada masa Orientasi kepada tujuan dan gagasan awal terbentuknya kegiatan ini. Memperlakukan para siswa siswi baru secara lebih persuasif dan normatif, selayaknya warga sekolah yang lain dengan tanpa mendiskriminasikan mereka. Menyandingkan derajat para siswa siswi baru dengan siswa siswi lama, baik pada perlakuan atau pemberlakuan kebijakan.

Karena merekapun bersusah payah untuk masuk ke sekolah yang mereka inginkan. Dengan tujuan mendapatkan hasil yang dicita citakan. Sudah barang tentu tidak sepantasnya para siswa siswi lama memperlakukan mereka secara diskriminatif, baik secara emplisit maupun eksplisit. Meskipun toh pemberlakuan secara diskriminatif tidak langsung itu hanya berlangsung dalam kurun waktu kurang dari seminggu. Tetapi dari sudut pandang manapun sama sekali tidak ada norma yang membenarkan tindakan tersebut dapat dan layak diterapkan, terlebih oleh sebuah lembaga pendidikan yang memiliki peran sentral didaerahnya.


PENUTUP..

Di akhir paragraf ini, penulis berharap ada sebuah perubahan total dalam masalah yang sering dipergunjingkan ini. Berharap adanya kesadaran yang dapat membuka mata hati pembacanya. Mengharapkan sebuah perlakuan yang lebih adil antar sesama manusia. Mencoba memberikan sudut pandang yang baru tentang perlakuan MOS yang lebih bisa diterima dan dihargai. Mewakili ribuan individu yang tidak mengapresiasi penuh acara ini. Semoga artikel ini dapat menjadi bahan renungan dan kajian bagi semua individu yang bergerak dan ikut berpartisipasi dalam dunia pendidikan, termasuk para pelajar dan siswa siswinya.

2 komentar to PARADIGMA MOS

Post a Comment

Comment Here !

 

ISLAMIC LIBRARY

PRACTICAL PHYSICS

LEARNING THE CAPTIVATING WORLD


DAILY FRENCH